Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Setahun Lalu Orang Tua Gala Sky Tewas dalam Kecelakaan, Sopir Vanessa Angel Sempat Unggah Video dengan Caption Janggal Hingga Disebut Psikopat

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas di tempat setelah mobil yang dikendarai Tubagus Joddy hilang kendali, unggahan sopir dinilai janggal.


Setahun sudah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia. Pasangan artis muda ini tewas dalam kecelakaan mobil di KM 672 Tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2022 silam.


Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas di tempat setelah mobil yang dikendarai Tubagus Joddy hilang kendali. Sementara putra semata wayang keduanya, Gala Sky, seorang pengasuh, dan sang sopir selamat dari kecelakaan maut tersebut.


Tubagus Joddy mengaku kepada polisi bahwa dia merasa kelelahan saat berkendara. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman mengatakan, polisi sudah memeriksa Tubagus Joddy setelah kecelakaan terjadi.


Saat diperiksa polisi, Tubagus Joddy mengaku mengantuk saat mengemudikan mobil Vanessa Angel. Akibatnya, Tubagus Joddy membantingkan stir kemudinya ke kiri hingga menabrak pembatas jalan tol di sebelah kiri.


Kecelakaan fatal pun tidak terelakan.

Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya alias Joddy divonis 5 tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada sidang yang digelar pada Senin (11/4/2022).


Vonis ini 2 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Tubagus Joddy dengan hukuman 7 tahun penjara.


Ketua Mejlis Hakim Bambang Setyawan didampingi dengan jakim Joni Mauludin Saputra dan Sudirman mengetuk palu hukuman 5 tahun penjara kepada Tubagus Joddy.


“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya bin Tubagus Endang Lesmana, dengan pidana penjara selama lima tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/4/2022).


Selain hukuman penjara selama 5 tahun, Tubagus Joddy juga diminta untuk membayar denda sebanyak Rp 10 juta serta kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) A miliknya dicabut.


Hakim menilai bahwa Joddy telah terbukti melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Sehingga hukuman ini dirasa pas dan adil untuk Joddy yang telah menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.


Kini netizen sempat menaruh curiga pada sopir Vanessa Angel.


Unggahan terakhir Joddy sebelum terjadi kecelakaan pun disorot.


Banyak yang merasa janggal atas caption yang ditulis sopir Vanessa Angel itu.


Saat itu Joddy mengunggah video Bibi Ardiansyah tertawa.


Joddy menulis, "Tertawalah sebelum tertawa itu dilarang."

"Dari caption 'Tertawalah Sebelum Tertawa Itu Dilarang' ini pun sudah bisa ditebak kejanggalannya! Bahwasanya dia sedang merencanakan sesuatu hal, dia sedang memberikan kesempatan bagi korban untuk merasakan kebahagiaan sesaat sebelum dia melaksanakan RENCANA BUSUK-nya itu!!! SELAMAT DATANG PENDERITAAN DI DUNIA MAUPUN AKHERAT BAGI KAU JODY!!!!!" tulis akun @ratu_okyta.


"Lo Psikopat Anjir," tulis akun @nanik_yuliaa.


"Punya dendam kusumat kayaknya ni orang," tulis akun @gladistylaz.


"Wah wah gw makin curiga ni," tulis akun @errykdkk.


"Captionnya aja udah menunjukkan itu si, asli parah banget!" tulis akun @diamona_cindramutika82.


SOURCE